• rizky
  • baru

Website Resmi SMK NEGERI 1 PURWOREJO

Pencarian

Login Member

Username:
Password :

Kontak Kami


SMK NEGERI 1 PURWOREJO

NPSN : 20306180

Jl.Tentara Pelajar Kotak Pos 127 Banyuurip, Purworejo 54101


smkn1pwr@yahoo.co.id

TLP : 0275 321948


          

Banner

Statistik


Total Hits : 954146
Pengunjung : 372412
Hari ini : 9
Hits hari ini : 48
Member Online : 0
IP : 3.237.15.145
Proxy : -
Browser : Opera Mini

Status Member

DEKLARASI SMK NEGERI 1 PURWOREJO MENUJU SATUAN PENDIDIKAN RAMAH ANAK




 

Deklarasi SMK Negeri 1 Purworejo menuju Satuan Pendidikan Ramah Anak secara resmi telah dilaksanakan pada Kamis, 28 Maret 2024 bertempat di Ruang Auditorium dan Aula sekolah. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Provinsi Jawa Tengah, Bapak Maryanto, S.Pd., M.Sc. hadir dan ikut menandatangani deklarasi tersebut bersama dengan sejumlah tamu undangan lainnya dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo, Camat Kecamatan Banyuurip, Koramil Kecamatan Banyuurip, Polsek Kecamatan Banyuurip, Puskesmas Kecamatan Banyuurip, Lurah Kledung Kradenan, Ketua Komite Sekolah dan Perwakilan Orang Tua Siswa. Selain itu, deklarasi ini juga tentunya ditanda tangani oleh Kepala SMK Negeri 1 Purworejo dan perwakilan peserta didik atau siswa.

 

Kepala SMK Negeri 1 Purworejo dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam rangka mendeklarasikan diri menuju Satuan Pendidikan Ramah anak hari ini, sudah banyak kegiatan dan persiapan yang telah dilakukan oleh sekolah, di antaranya yaitu :

  1. Membentuk Tim Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA)
  2. Membentuk Tim Penanganan dan Pencegahan Kekerasan di sekolah
  3. Menyusun SOP SRA
  4. Menyusun tata tertib budaya positif peserta didik
  5. Sosialisasi program SRA kepada seluruh siswa, orang tua/wali siswa serta seluruh tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah
  6. Menyusun mekanisme pengaduan SRA
  7. Memasang poster-poster himbauan pola hidup bersih, sehat dan bugar, safety riding, 5R, 5S dan poster lainnya yang mendukung budaya positif peserta didik
  8. Memasang rambu-rambu atau petunjuk keselamatan dan keamanan
  9. Menyediakan ruang kelas dan ruang bengkel yang nyaman
  10. Menyediakan ruang duga bahaya atau safety dojo untuk menghimbau penerapan SOP dan K3LH selama di bengkel
  11. Menyediakan ruang perpustakaan yang nyaman
  12. Memfasilitasi kegiatan keagamaan sesuai agama atau keyakinan peserta didik
  13. Memfasilitasi kegiatan pelatihan dan seminar Palang Merah Remaja (PMR) bagi peserta didik
  14. Mengadakan kegiatan PLH dan olahraga bersama setiap minggunya sesuai jadwal
  15. Membiasakan peserta didik untuk membawa makan minum yang sehat dan bergizi seimbang
  16. Mengadakan kegiatan pembinaan kedisiplinan, tata aturan lalu lintas, anti perundungan, bahaya napza dan mencegah sikap intoleransi dari Polres Purworejo
  17. Mengadakan seminar pencegahan kenakalan dan kriminalitas bagi peserta didik
  18. Menjalin komunikasi intensif antara sekolah dengan orang tua/wali siswa dengan adanya grup yang dibuat oleh wali kelas
  19. Mengikuti bimtek SRA

 

Sesuai dengan edaran bahwa satuan pendidikan dihimbau untuk dapat mendeklarasikan diri menjadi Satuan Pendidikan Ramah Anak. “Program Satuan Pendidikan Ramah Anak merupakan rangkaian program Kabupaten Layak Anak, di mana desa, kecamatan termasuk sekolah atau satuan pendidikan dihimbau untuk dapat memberikan hak-hak anak dan memberikan perlindungan terhadap anak. Di mana saat ini satuan pendidikan di Kabupaten Purworejo sedang menggeliat untuk dapat melakukan Deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak.” ucap Ibu Heni Safaryuni, Kabid DPPPAPMD Kabupaten Purworejo dalam sambutannya.

 

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Provinsi Jawa Tengah, Bapak Maryanto, S.Pd., M.Sc dalam sambutannya menyampaikan bahwa Satuan Pendidikan Ramah anak dilakukan berjenjang dari PAUD, TK, SD, SMA/SMK, di mana SRA di jenjang SMA/SMK tentunya bisa jadi tidak sama dengan SRA pada jenjang di bawahnya. Mewujudkan Satuan Pendidikan Ramah Anak di SMK bisa dilakukan dengan menyiapkan SOP atau petunjuk yang ramah anak guna mengarahkan anak untuk tertib dan tidak melakukan 6 jenis kekerasan di sekolah. “Sekolah ramah anak itu merupakan perjalanan yang hampir tidak ada finisnya, karena kasus kekerasan selalu ada. Maka komitmen yang kuat, niat yang baik dari seluruh warga sekolah dituntut untuk selalu konsisten mewujudkan sekolah menyenangkan, aman dan nyaman khususnya untuk peserta didik.” ucap Bapak Maryanto, dalam sambutannya.

 

Puncak kegiatan deklarasi ini adalah pembacaan Deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak oleh Kepala SMK Negeri 1 Purworejo serta penandatanganan deklarasi oleh Kepala Sekolah, seluruh tamu undangan, perwakilan orang tua/wali siswa, serta perwakilan siswa.

Penandatanganan Deklarasi oleh Kepala Cabang Dinas Wilayah VIII Provinsi Jawa Tengah

 Foto bersama Kepala Cabang Dinas Wilayah VIII Provinsi Jawa Tengah, Kepala SMK Negeri 1 Purworejo,

Ketua Komite Sekolah, Plt. Kepala Tata Usaha, Camat Banyuurip, Koramil Banyuurip, Polsek Banyuurip, Puskesmas Banyuurip, Lurah Kledung Kradenan, Perwakilan Orang Tua Siswa dan Perwakilan Siswa setelah penandatanganan Dekralasi Satuan Pendidikan Ramah Anak



Share This Post To :




Kembali ke Atas


Berita Lainnya :





   Kembali ke Atas